Monthly Archives: April 2011

TUGAS ARTIKEL KOMPUTER LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN

NAMA            : Firman  Alamsyah  P

KELAS           : 3 EA 11

NPM               :10208513

VALAS (VALUTA ASING)

Pengertian Valuta Asing

Valuta asing atau yang biasa disebut dengan valas, atau yang dalam bahasa asing dikenal dengan foreign exchange (Forex) merupakan mata uang yang di keluarkan sebagai alat pembayaran yang sah di negara lain. Valuta asing akan mempunyai suatu nilai apabila valuta tersebut dapat ditukarkan dengan valuta lainnya tanpa pembatasan.

Dan tempat bertemunya penawaran dan permintaan valuta asing disebut dengan Bursa Valuta Asing atau Foreign Exchange Market. Menurut Madura (2000:58) pasar valas adalah pasar yang memfasilitasi pertukaran valuta untuk mempermudah transaksi-transaksi perdagangan dan keuangan internasional. Atau jika diartikan secara sederhana, pasar valas adalah perdagangan mata uang (valuta) suatu negara dengan mata uang negara lainnya. Sedangkan tarif dari pertukaran mata uang ini disebut juga dengan Foreign Exchange Rate di Indonesia dikenal dengan Kurs Valas.

Kuncoro (1996:105) menjelaskan bahwa semua kegiatan bisnis internasional memerlukan transfer uang dari satu negara ke negara lain sebagai contoh, suatu perusahaan multinasional AS yang mendirikan pabrik di Inggris, pada akhir tahun buku selalu ingin mentransfer laba yang diperoleh dari usahanya di Inggris (dalam bentuk Poundsterling) ke kantor pusatnya di AS (dalam bentuk USD) maka untuk mengkonversikan mata uang Poundsterling Inggris ke dalam US Dolar diperlukan adanya pasar valas.

Fungsi pokok Pasar Valas
Nopirin (1987:165-166) menyebutkan beberapa fungsi pokok pasar valuta asing dalam membantu lalu-lintas pembayaran internasional yaitu:

  1. Mempermudah pertukaran valuta asing serta pemindahan dana dari satu negara ke negara lain. Proses penukaran atau pemindahan dana ini dapat dilakukan dengan sistem clearing seperti halnya yang dilakukan oleh bank-bank serta pedagang.
  2. Karena sering terdapat transaksi internasional yang tidak perlu segera diselesaikan pembayaran atau penyerahan barangnya, maka pasar valuta asing memberikan kemudahan untuk dilaksanakannya perjanjian atau kontrak jual beli dengan kredit.
  3. Memungkinkan dilakukannya hedging. Seorang pedagang melakukan hedging apabila dia pada saat yang sama melakukan transaksi jual beli valuta asing yang berbeda, untuk menghilangkan/mengurangi resiko kerugian akibat perubahan kurs.

Jenis-jenis Pasar Valas
Pasar valas dibedakan menjadi 4 jenis, yaitu:
1. Pasar Spot (Pasar Tunai)
Menurut Madura (2000:58-66) kurs spot adalah nilai tukar berjalan suatu valuta. Kemudian yang dimaksud pasar spot adalah pasar yang memfasilitasi transaksi-transaksi nilai tukar berjalan suatu valuta. Dimana komoditi atau valas dijual secara tunai dengan penyerahan segera. Disebut juga actual market atau physical market.
Menurut Kuncoro (1996:106-107) transaksi spot terdiri dari transaksi valas yang biasanya selesai dalam maksimal dua hari kerja. Dalam pasar spot, dibedakan atas tiga jenis transaksi:
a) Cash, dimana pembayaran satu mata uang dan pengiriman mata uang lain diselesaikan dalam hari yang sama
b) Tom (kependekan dari tomorrow/besok), dimana pengiriman dilakukan pada hari berikutnya
c) Spot, dimana pengiriman diselesaikan dalam tempo 48 jam setelah perjanjian.
Menurut Hamdi (2000:20) contoh transaksi spot yaitu pada tanggal 22 Desember 1996 seorang ayah membutuhkan US$ 10.000 untuk uang saku anaknya yang akan sekolah diluar negeri. maka seorang ayah tersebut dapat menghubungi bank-bank devisa atau money changer untuk dapat mengetahui dan membuat kesepakatan selling price pada tanggal
tersebut. Apabila telah tercapai kesepakatan selling price pada tanggal 22 Desember 1996 adalah US$1 = Rp 5.500 maka perhitungannya:
Jumlah Rupiah yang dibutuhkan = US$ yang dibutuhkan x selling price
= US$ 10.000 x Rp 5.5000
= Rp 55.000.000,-
maka untuk mendapatkan US$ 10.000 diperlukan Rp 55.000.000,- yang harus diserahkan paling lambat tanggal 24 Desember 2004 (2 x 24 jam atau t +2).

2. Pasar Forward
Menurut Madura (2000:58-66) Kurs forward adalah nilai tukar suatu valuta dengan valuta lain pada suatu waktu di masa depan yang dikuotasikan oleh bank-bank. Kemudian yang dimaksud Pasar Forward adalah pasar yang memfasilitasi perdagangan kontrak forward mata uang.
Menurut Kuncoro (1996:106-107) transaksi forward merupakan transaksi valas dimana pengiriman mata uang dilakukan pada suatu tanggal tertentu di masa datang. Kurs dimana transaksi forward akan diselesaikan telah ditentukan pada saat kedua belah pihak menyetujui kontrak untuk membeli dan menjual. Waktu antara ditetapkannya kontrak dan pertukaran mata uang yang sebenarnya terjadi dapat bervariasi dari
dua minggu hingga satu tahun. Jatuh tempo kontrak forward biasanya satu, dua, tiga atau enam bulan. Transaksi forward biasanya terjadi bila eksportir, importir, atau pelaku ekonomi lain yang terlibat dalam pasar valas harus membayar atau menerima sejumlah mata uang asing pada suatu tanggal tertentu di masa mendatang.
Menurut Madura (2000:63) contoh transaksi forward yaitu apabila suatu perusahaan akan membutuhkan 1 juta Mark Jerman, 90 hari dari sekarang untuk mengimpor barang dari Jerman. Asumsikan bahwa perusahaan tersebut dapat langsung membeli Mark Jerman untuk pengiriman langsung (yaitu, dari pasar spot) dengan kurs spot $0,50 per Mark. Berdasarkan kurs spot ini maka perusahaan membutuhkan $500.000 ($0,50 per Mark x 1.000.000). namun perusahaan belum memiliki dana saat ini juga untuk membeli Mark. Perusahaan dapat menunggu 90 hari dan kemudian menukarkan US Dolar dengan Mark menurut kurs yang berlaku saat itu. Tetapi perusahaan tidak mengetahui berapa kurs spot 90 hari dari sekarang. Jika naik menjadi $0,60 per Mark, perusahaan akan membutuhkan $600.000 ($0,60 per Mark x 1.000.000 Mark). Dengan danya ini maka perusahaan akan merugi sebesar $100.000. akan lebih baik perusahaan mengunci kurs untuk 90 hari dari sekarang. Dimana kurs forward 90 hari sekarang adalah $0,51 per mark, maka perusahaan dapat melakukan perjanjian kontrak forward dengan menggunakan kurs forward 90 hari dari sekarang. Sehingga dana yang dibutuhkan perusahaan sebesar
$510.000 ($0,51 per Mark x 1.000.000 Mark). Maka dengan mengunci kurs, perusahaan tidak perlu khawatir dengan adanya perubahan kurs spot 90 hari ke depan.

3. Pasar Currency Futures
Menurut Madura (2000:67-68) pasar Currency Futures merupakan pasar yang memfasilitasi perdagangan kontrak Currency Futures. Suatu kontrak Currency Futures menetapkan suatu volume standar dari suatu valuta tertentu yang akan dipertukarkan pada tanggal penyelesaian (settlement date) tertentu di masa depan. Sebuah MNC (multi national
corporation) yang ingin meng-hedge hutangnya akan membeli kontrak Currency Futures untuk mengunci harga suatu valuta di masa depan Menurut Kuncoro (2000:123) contoh transaksi futures yaitu sebuah korporasi AS, yang pada tanggal 2 Januari menyadari kebutuhan akan 450.000 mark untuk tanggal 11 Februari (40 hari kemudian). Jika
korporasi tersebut berupaya untuk mengunci harga pembelian mark di masa depan dengan kontrak futures, tanggal penyelesaian kontrak adalah hari Rabu ketiga bulan Maret. Selain itu, jumlah Mark yang dibutuhkan (450.000) lebih tinggi dari jumlah standarnya (125.000). Hal yang terbaik yang bisa dilakukan korporasi adalah membeli 3 kontrak futures-mark (dengan total 375.000 Mark) atau 4 kontrak futures-mark (500.000).
asumsikan bahwa pada tanggal 11 Januari, harga futures-mark untuk bulan Maret adalah $0,5900. dengan membeli kontrak futures ini pada tanggal 2 Januari, perusahaan wajib membeli Mark seharga $0,5900 per Mark pada hari Rabu ketiga bulan Maret. Di lain pihak, siapa pun yng menjual kontrak futures ini pada tanggal 11 Januari wajib mengirimkan (menjual)Mark dengan harga $0.5900 per Mark pada hari Rabu ketiga bulan Maret. Karena satu unit kontrak futures-mark bernilai $125.000 Mark, maka perusahaan harus membeli 3 atau 4 unit kontrak futures-mark. Maka jumlah Dolar yang dibutuhkan adalah $221.500 (3 unit kontrak futures-mark x $125.000 x $0,5900) atau 295.000 (4 unit kontrak futures-mark x $125.000 x $0,5900).

4. Pasar Currency Options
Menurut Madura (2000:67-68) menjelaskan pasar Currency Options merupakan pasar yang memfasilitasi perdagangan kontrak currency options. Kontrak currency options dapat diklasifikasikan sebagai call atau put. Suatu currency call Options menyediakan hak untuk membeli suatu valuta tertentu dengan harga tertentu (yang dinamakan dengan strike price atau exercise price) dalam suatu periode waktu tertentu. currency call
options digunakan untuk meng-hedge hutang-hutang valas yang harus dibayarkan di masa depan. currency put options memberikan hak untuk menjual suatu valuta asing dengan harga tertentu dalam suatu periode waktu tertentu. Currency put options digunakan untuk meng-hedge piutang-piutang valas yang akan diterima di masa depan.
Menurut Madura (2000:131) contoh dari transaksi currency call options yaitu ada kemungkinan perusahaan sebuah perusahaan akan membutuhkan valuta asing di masa depan, tetapi perusahaan tidak begitu yakin. Sebagai contoh, anggaplah sebuah perusahaan AS terlibat dalam tender sebuah poyek di Jerman. Jika proyek tersebut jatuh kepada perusahaan tersebut maka perusahaan akan membutuhkan kira-kira DM625.00 untuk membeli bahan baku dan jasa di Jerman, namun perusahaan tidak tahu apakah tawaran akan diterima atau tidak sampai tiga bulan ke depan. Asumsikan bahwa exercise price bagi Mark adalah $0,50 dan premium call option-nya adalah $ 0,02 per unit. Perusahaan akan
membayar $1250 per opsi (62.500 x $0.02) atau $12.500 untuk 10 kontrak. Dengan adanya opsi tersebut, jumlah maksimum pengeluaran US Dolar untuk membeli Mark adalah $312.500 (62.500 x $0,5).

Pelaku Valas

Pergerakan nilai valuta asing yang selalu berubah-ubah dari waktu ke waktu karena hukum demand dan supply selalu melibatkan berbagai pelaku pasar yang mempunyai berbagai kepentingan. Pelaku pasar tersebut antara lain adalah :

1. Perusahaan.

Untuk meningkatkan daya saing dan menekan biaya produksi perusahaan selalu melakukan eksplorasi terhadap berbagai sumber-sumber daya yang baru dan yang lebih murah. Bisanya kita menyebut kegiatan ini dengan kegiatan impor. Dan perusahaan juga akan selalu melakukan kegiatan eksplorasi market untuk memperluas jaringan distribusi barang dan jasa yang telah di produksi oleh perusahaan tersebut yang pada akhirnya akan timbul pendapatan dalam mata uang lain. Biasanya kita menyebut kegitatan tersebut dengan ekspor. Karena ada kegiatan impor dan ekspor inilah perusahaan kadang memerlukan mata uang negara lain dengan jumlah yang cukup besar.

2. Individu

Masyarakat atau perorangan dapat melakukan transaksi valuta asing di sebabkan oleh beberapa faktor. Faktor yang pertama adalah kegiatan spekulasi, yaitu dengan memanfaatkan fluktuasi pergerakan nilai valuta asing untuk memperoleh keuntungan. Faktor kedua adalah kebutuhan konsumsi pada saat berada di luar negeri. Contoh saja ada sebuah keluarga yang melakukan perjalanan keluar negeri sebut saja negara Amerika. Pada saat mereka akan melakukan kegiatan konsumsi di Amerika maka mereka tidak bisa membayarnya dengan rupiah karena mata uang yang berlaku di Amerika adalah dolar Amerika, sehingga mereka mau tidak mau harus menukarkan uangnya terlebih dahulu ke dalam dolar Amerika. Contoh lainnya adalah seorang ayah yang akan membiayai sekolah anaknya di Australia maka sang ayah harus menukarkan uangnya kedalam bentuk Australian dolar terlebih dahulu.

3. Bank Umum.

Bank umum melakukan transaksi jual beli valas untuk berbagai keperluan antara lain melayani nasabah yang ingin menukarkan uangnya kedalam bentuk mata uang lain. Untuk memenuhi kewajibannya dalam bentuk valuta asing.

4. Pialang  Pasar valas atau Broker.

Broker adalah perusahaan yang menjadi perantara terjadinya transaksi valuta asing. Mereka membantu kita untuk mencarikan pembeli ataupun penjual.

5. Pemerintah.

Pemerintah melakukan transaksi valuta asing untuk berbagai tujuan antara lain membayar hutang luar negeri, menerima pendapatan dari luar negeri yang harus di tukarkan lagi kedalam mata uang local.

6. Bank Sentral.

Di banyak negara bank sentral adalah lembaga independent yang bertugas menstabilkan mata uangnya. Biasanya bank sentral melakukan jual beli valuta asing dalam rangka menstabilkan nilai tukar mata uangnya yang biasa disebut dengan kegiatan intervensi.

7. Spekulan dan Arbitraser
Arbitraser adalah orang yang mengeksploitasi perbedaan kurs antar valas. Peran serta Spekulan dan arbitraser dalam pasar valas semata-mata didorong oleh motif mengejar keuntungan. Mereka justru menuai laba dari fluktuasi drastis yang terjadi di pasar valas. Dengan kata lain, mereka tidak mempunyai transaksi bisnis atau komersial yang perlu dilindungi di pasar valas.

Kelebihan Valas (Forex) daripada Investasi lain :

1. Transaksi 24-Jam
Tidak seperti transaksi di pasar modal, pasar valas berjalan 24 jam sehari selama 5 hari dalam seminggu. Berikut ini adalah perkiraan jadwal pasar valas berdasarkan waktu lokal New York:

  • Pasar valas New York buka pada pukul 08:00;
  • Pasar valas Jepang dibuka pada pukul 19:00;
  • Singapura dan Hongkong dibuka pada pukul 21:00;
  • Pasar Eropa dibuka di Frankfurt pada pukul 02:00 dan satu jam kemudian pasar London dibuka;
  • Pasar valas Australia dimulai pada pukul 18:00.

2. Likuiditas
Banyaknya broker/dealer dalam pasar valas menjadikan pasar valas menjadi sangat likuid sekaligus bisa menjadikan harga menjadi lebih stabil. Dengan begitu, trader bisa membuka atau menutup posisi pada fair market price.

3. Rendahnya Biaya Transaksi
Biaya transaksi di pasar valas secara online tidak ada, namun hanya dikenakan biaya yang jumlahnya cukup beragam salah satu contohnya adalah biaya pada saat penarikan dana dari akun forex.

4. Keuntungan dari Kenaikan dan Penurunan Harga
Para trader dapat menarik keuntungan dari kenaikan harga yaitu selisih antara harga beli (ask/offer) dengan harga jual/harga penutupan (bid) pada pesanan beli (buying order). Sedangkan pada pesanan jual (selling order), keuntungan didapat dari selisih antara harga jual (bid) dengan harga beli/penutupan (ask/offer).

5. Marjin Perdagangan
Perdagangan dengan marjin dapat membuat daya beli investor melebihi jumlah modal yang dimiliki.

6. Two way opportunities

Anda dapat menghasilkan keuntungan 2 arah, ketika market naik atau pun ketika market turun. Hal ini tidak berlaku bagi investasi jenis lain (1 way opportunity), sebagai contoh: saham.

7. Fungsi Leverage (daya ungkit/faktor pengali)

Dengan modal relatif kecil anda dapat menghasilkan keuntungan yang jauh lebih besar. Contoh : tanpa leverage anda hanya akan mendapatkan $0.01/point dengan modal $100. Tapi dengan leverage 1:100 maka anda dapat menghasilkan $1/point dengan modal yang sama ($100).

Resiko valas (forex)

Kelemahan Pasar Valas:

Selain terdapat keuntungan, perdagangan valas juga mengandung beberapa risiko, yang antara lain sebagai berikut:

1. Risiko Kurs Pertukaran (Exchange Rate Risk)
Risiko ini timbul sebagai akibat dari naik-turunnya nilai tukar (kurs) valas.

2. Risiko Negara Asal
Risiko ini timbul dari akibat campur tangan pemerintah yang mata uangnya di perdagangkan di pasar valas contohnya seperti intervensi bank sentral di negara tersebut dengan menaikkan tingkat suku bunga, melepas obligasi pemerintah, pembelian valuta asing secara besar-besaran oleh pemerintah dan sebagainya.

 

 

Mata Uang Dunia Yang di Perdagangkan

Ada tujuh mata uang dunia yang biasanya di perdagangkan. etujuh mata uang dunia tersebut adalah :

1. Dolar Amerika / USD

2. Poundsterling Inggris / GBP

3. Euro Dolar / EUR

4. Swiss Franc / CHF

5. Japanese Yen / JPY

6. Australian Dolar / AUD

7. Canadian Dolar / CAD

sumber :

Darmawi, Herman. 2006. Pasar FinansialdanLembaga-Lembaga Finansia.Jakarta: Bumi Aksara

Hidayat, Taufik, SE, M.Si. 2005. Learn to Earn – Trading Valas Via Internet.Yogyakarta: Penerbit Andi.

http://www.wikipedia.org

TUGAS ARTIKEL KOMPUTER LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN

NAMA            : Firman  Alamsyah  P

KELAS           : 3 EA 11

NPM               :10208513

JASA – JASA BANK

Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana. Semakin lengkap jasa bank yang diberikan maka akan semakin baik dengan demikian akan menarik nasabah. Hal tersebut karena nasabah merasa nyaman melakukan kegiatan keuangan dari satu bank saja.

Bank melaksanakan jasa ini tidak hanya untuk menarik perhatian nasabah semata-mata, namun juga untuk mencari keuntunagn yang disebut dengan fee based. Keuntungan yang diperoleh dari jasa bank antara lain :

1. biaya adminstrasi (c/: adm kredit )

2. biaya kirim (c/: biaya transfer)

3. biaya tagih (c/: biaya kliring)

4. biaya provisi dan komisi (c/: jasa kredit/transfer)

5. biaya sewa (c/: sewa safe deposit box)

6. biaya iuran (c/: biaya kartu kredit)

7. biaya lain-lain.

KIRIMAN UANG (transfer)

Transfer merupakan jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam kota, luar kota atau pun ke luar negeri.

Sarana yang digunakan dalam jasa transfer ini tergantung kemauan nasabah, dan hal tersebut akan mempengaruhi kecepatan pengiriman dan besar kecilnya biaya pengiriman.

KLIRING (clearing)

Kriling merupakan jasa penyelesaian hutang piutang antar bank dengan cara saling menyerahkan warkat-warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring. Lembaga ini dibentuk dan dikoordinir oleh Bank Indonesia setiap hari kerja, dan peserta kliring merupakan bank yang sudah mendapat ijin dari BI.

Tujuan dilaksanakan kliring oleh Bank Indonesia antara lain :

  • untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral
  • agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih

mudah, aman dan efisien

  • salah satu pelayanan bank kepada nasabah

Warkat-warkat yang dapat dikliringkan atau diselesaikan di lembaga kliring adalah warkat-warkat yang berasal dari dalam kota, seperti :

  • cek
  • bilyet giro
  • wesel bank
  • Surat bukti penerimaaan transfer
  • Lalu lintas girat / nota kredit

Proses penyelesaian warkat-warkat kliring di lembaga kliring (dilihat dari sisi bank)

– Kliring Keluar, membawa warkat kliring ke lembaga kliring (Nota debet/kredit keluar)

– Kliring Masuk, menerima warkat kliring dari lembaga kliringa (Nota debet/kredit masuk)

– Pengembalian Kliring, pengembalian warkaat yang tidak memenurhi syarat yang telah ditentukan.

INKASO (Collection)

Secara umum dapat dikatakan bahwa inkaso adalah proses kliring antar kota, baik dalam negeri maupun luar negeri. Biasanya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan akan lebih lama.

SAFE DEPOSIT BOX

SDB merupakan jasa bank yang diberikan kepada pada nasabah, yaitu berupa kotak untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya.

BANK CARD

Bank card merupakan kartu plastik yang dikeluarkan bank dan diberikan kepada nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat. Dalam system kerja bank card terlihaaat ada 3 pihak yang terlibat dalam prosesnya, yaitu:

*  Bank sebagai penerbit dan pembayar

*  Pedagang / merchant, sebagai tempat belanja

*  Pemegang kartu / card holder, sebagai yang berhak melakukan transaksi.

Keleluasaan dan kebebasan dalam menggunakan sangat dibatasi pada jenis kartu yang diterbitkan. Setiap jeins bank card memiliki keunggulan dan kekurangan.

  • Charge card, suatu system dimana pemegang kartu harus melunasi semua penagihan yang terjadi atas dirinya sekaligus pada sat jatuh tempo
  • Credit card, suatu system dimana pemegang kartu dapat melunasi penahian yang terjadi atas dirinya secar angsuran pada saat jatuh tempo
  • Debet card, pembayaran atas penagihan nasbaah melalui pendebetan atas rekening yang ada di bank dimana pada saat membuka kartu
  • Smart card, berfungsi sebagai rekening terpadu
  • Private label card, merupakan kartu yang diterbitkan oelh suatu badan usaha (bukan bank) dan penggunaan kartu hanya sebatas pada perusahaan yang mengeluarkan.

BANK NOTE

Bank note merupakan uang kartal asing yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank di luar negeri. Jual beli bank note merupakan transaksi antara valuta yang dapat diterima pembayarannya dan dapat diperjualbelikan dan diperdagangkan kembali sesuai dengan nilai tukarnya.

Pada transaksi jual beli bank akan mengelompokkan bank note lemah (ITL, FRF, MYR) dan bank note kuat (USD, SGD, AUD, DEM, JPY). Dalam transaksinya bank note, suatu bank akan menggunakan nilai kurs yang dikeluarkan oleh bank Indonesia. Beberapa istilah dalam transaksi bank note :

*  valuta → mata uang

*  kurs → nilai valuta asing

*  konversi → penyesuaian

*  kurs konversi → penyesuaian nilai valuta asing terhadap rupiah

Dalam transaksi jual beli bank note ada dua macam kurs, yaitu kurs beli (buying rate) dan kurs jual (selling rate).

^  Kurs jual adalah saat bank menjual atau nasabah membeli

^  Kurs beli adalah saat bank membeli atau nasabah menjual

http://www.wikipedia.org

TUGAS ARTIKEL KOMPUTER LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN

NAMA            : Firman  Alamsyah  P

KELAS           : 3 EA 11

NPM               :10208513

Kredit Usaha Kecil (KUK)

KUR/KUK atau Kredit Usaha Kecil adalah fasilitas kredit s/d Rp.500 juta yang diberikan untuk usaha produktif dalam bentuk kredit modal kerja dan kredit investasi dengan jangka waktu kredit maksimal s/d 5 tahun.

KEUNGGULAN :

  • Proses lebih cepat dengan persyaratan mudah
  • Suku bunga bersaing dengan jangka waktu hingga 5 tahun
  • Plafond hingga maksimal Rp.500 juta

Sumber :

http://www.bni.co.id/Individual/Kredit/KreditInvestasi/BNIWirausaha/tabid/73/Default.aspx

TUGAS ARTIKEL KOMPUTER LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN

NAMA            : Firman  Alamsyah  P

KELAS           : 3 EA 11

NPM               :10208513

DANA PIHAK KETIGA

Dana Masyarakat ( Dana Pihak Ketiga)
Dana pihak ketiga adalah dana yang diperoleh dari masyarakat,
dalam arti masyarakat sebagai individu, perusahaan, pemerintah,
rumah tangga, koperasi, yayasan, dan lain-lain baik dalam mata
uang rupiah maupun dalam valuta asing. Pada sebagian besar atau
setiap bank, dana masyarakat ini merupakan dana terbesar yang
dimiliki. Hal ini sesuai dengan fungsi bank sebagai penghimpunan
dana dari masyarakat.

http://www.google.co.id

TUGAS ARTIKEL KOMPUTER LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN

NAMA            : Firman  Alamsyah  P

KELAS           : 3 EA 11

NPM               :10208513

BANK  SYARIAH         

Perbankan syariah atau Perbankan Islam adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) islam. Usaha pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam agama islam untuk memungut maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba serta larangan investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram (misal: usaha yang berkaitan dengan produksi makanan/minuman haram, usaha media yang tidak islami dll), dimana hal ini tidak dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional.

SEJARAH BANK SYARIAH

Beberapa prinsip/ hukum yang dianut oleh sistem perbankan syariah antara lain:

  • Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
  • Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.
  • Islam tidak memperbolehkan “menghasilkan uang dari uang”. Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.
  • Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.

PRODUK BANK SYARIAH

Beberapa produk jasa yang disediakan oleh bank berbasis syariah antara lain:

Jasa untuk peminjam dana

  • Mudhorobah

adalah perjanjian antara penyedia modal dengan pengusaha. Setiap keuntungan yang diraih akan dibagi menurut rasio tertentu yang disepakati. Resiko kerugian ditanggung penuh oleh pihak Bank kecuali kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan pengelolaan, kelalaian dan penyimpangan pihak nasabah seperti penyelewengan, kecurangan dan penyalahgunaan.

  • Murobahah

yakni penyaluran dana dalam bentuk jual beli. Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan pengguna jasa kemudian menjualnya kembali ke pengguna jasa dengan harga yang dinaikkan sesuai margin keuntungan yang ditetapkan bank, dan pengguna jasa dapat mengangsur barang tersebut. Besarnya angsuran flat sesuai akad diawal dan besarnya angsuran=harga pokok ditambah margin yang disepakati. Contoh:harga rumah, 500 juta, margin bank/keuntungan bank 100 jt, maka yang dibayar nasabah peminjam ialah 600 juta dan diangsur selama waktu yang disepakati diawal antara Bank dan Nasabah.

PRINSIP BANK SYARIAH

Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah.

Beberapa prinsip/ hukum yang dianut oleh sistem perbankan syariah antara lain

  • Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.
  • Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
  • Islam tidak memperbolehkan “menghasilkan uang dari uang”. Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.
  • Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
  • Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.

Prinsip perbankan syariah pada akhirnya akan membawa kemaslahatan bagi umat karena menjanjikan keseimbangan sistem ekonominya

SUMBER : www.wikipedia.com

TUGAS ARTIKEL KOMPUTER LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN

NAMA            : Firman  Alamsyah  P

KELAS           : 3 EA 11

NPM               :10208513

LDR ( LOAN TO DEPOSIT RATIO )

Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah : Rasio antara seluruh jumlah kredit yang

diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank. Rasio ini menunjukkan salah satu penilaian likuiditas bank. Semakin tinggi rasio tersebut memberikan indikasi semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan. Hal mi disebabkan karena jumlah dana yang diperlukan untuk membiayai kredit menjadi semakin besar.

Penyaluran kredit merupakan kegiatan utama bank, oleh karena itu sumber pendapatan utama bank berasal dari kegiatan ini. Semakin besarnya penyaluran dana dalam bentuk kredit dibandingkan dengan deposit atau simpanan masyarakat pada suatu bank membawa konsekuensi semakin besarnya risiko yang harus ditanggung oleh bank yang bersangkutan.

Rasio LDR merupakan rasio perbandingan antara jumlah dana yang disalurkan ke masyarakat (kredit) dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan.

Rasio ini menggambarkan kemampuan bank membayar kembali penarikan yang dilakukan nasabah deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Semakin tinggi rasio ini semakin rendah pula kemampuan likuiditas bank (Dendawijaya, 2000:118). Sebagian praktisi perbankan menyepakati bahwa batas aman dari LDR suatu bank adalah sekitar 85%. Namun batas toleransi berkisar antara 85%-100% atau menurut Kasmir (2003:272), batas aman untuk LDR menurut peraturan pemerintah adalah maksimum 110 %.

Tujuan penting dari perhitungan LDR adalah untuk mengetahui serta menilai sampai berapa jauh bank memiliki kondisi sehat dalam menjalankan operasiatau kegiatan usahanya. Dengan kata lain LDR digunakan sebagai suatu indikator untuk mengetahui tingkat kerawanan suatu bank.

RUMUS LDR = Jumlah kredit yang diberikan x 100%
Total dana Pihak Ketiga + Modal Inti

Sumber :

http://scribd.com

TUGAS ( KE-5) SOFSKILL BAHASA INDONESIA 2

FIRMAN ALAMSYAH P

3EA11

10208513

TULISAN ILMIAH

ADA 2 YAITU:
1. TULISAN ILMIAH POPULER
2. TULISAN ILMIAH MURNI

TULISAN ILMIAH POPULER
SASARANNYA MASYARAKAT UMUM/AWAM
KATA2 NYA SEDERHANA, MUDAH DIIDENTIFIKASI DAN DIPAHAMI
TIDAK MEMUAT HIPOTESIS
ISI DAN JUDUL HARUS INFORMATIF DAN MUDAH DITANGKAP MAKSUDNYA
FAKTA OBYEKTIF DAN BISA
DIPERTANGGUNGJAWABKAN
b. KATA2-NYA MUDAH DIPAHAMI DAN
DIIDENTIFIKASI
MENGIKUTI ATURAN DAN BAHASA
INDONESIA YANG BENAR
d. ISI KARANGAN SINGKAT, JELAS DAN PADAT
e. HINDARI KATA2 ASING, KECUALI MEMANG BELUM ADA TERJEMAHANNYA
f. MASALAH YANG DIUNGKAPKAN HARUS JELAS DAN JANGAN BANYAK TEORI

 

Menulis adalah kegiatan yang memberdayakan diri sendiri dan orang lain. Karena ide, pemikiran, hal baru, sejarah, ataupun cerita dapat disampaikan kepada orang lain secara lebih luas melalui media tulisan. Kesempatan besar untuk menyebarkan ide dan pemikiran perlu didukung dengan kemampuan menuliskan dan menyampaikan dalam bentuk tulisan secara baik. Itu artinya ide yang tertulis diharap dapat ditangkap, dan dimengerti oleh audiens yang dikehendaki atau dituju. Ide dan pemikiran yang dicurahkan dalam tulisan perlu ditetapkan tujuannya, baik tujuan menulis, dan kepada siapa tulisan ini ditujukan. Dengan demikian, penggunaan bahasa, istilah, dan ide yang akan disampaikan sesuai.
Mahasiswa selayaknya terlatih untuk menulis sejak sekolah dasar dan menengah. Bekal itu berguna di bangku kuliah ketika mereka dituntut melakukan analisis, dan berpikir kritis. Hasil pengamatan dan analisis kemudian dituangkan dalam tulisan yang bersifat ilmiah. Memang ada jenis tulisan yang tidak ilmiah, tetapi dalam kerangka akademik, mahasiswa diberdayakan untuk menulis karya tulis ilmiah.
PENGERTIAN KARYA ILMIAH
Karya Ilmiah adalah karya tulis yang disusun oleh seorang penulis berdasarkan hasil-hasil penelitian ilmiah yang telah dilakukannya. Dari definisi yang lain dikatakan bahwa karya ilmiah (scientific paper) adalah laporan tertulis dan dipublikasi yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Dari pengertian tersebut secara awal kita dapat mengenal salah satu ciri khas karya ilmiah adalah lewat bentuknya yakni tertulis, baik di buku, jurnal, majalah, surat kabar, maupun yang tersebar di internet, di samping ciri lain yang mesti dipenuhi dalam sebuah karya ilmiah.
MACAM KARYA TULIS ILMIAH
Sesuai dengan cirinya yang tertulis tadi, maka karya tulis ilmiah dapat berwujud dalam bentuk makalah (dalam seminar atau simposium), artikel, laporan praktikum, skripsi, tesis, dan disertasi, yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan (referensi) bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
MAKALAH
Makalah, adalah karya ilmiah yang membahas suatu pokok persoalan, sebagai hasil penelitian atau sebagai hasil kajian yang disampaikan dalam suatu pertemuan ilmiah (seminar) atau yang berkenaan dengan tugas-tugas perkuliahan yang diberikan oleh dosen yang harus diselesaikan secara tertulis oleh mahasiswa.
SKRIPSI
Skripsi, adalah karya ilmiah yang ditulis berdasarkan hasil penelitian lapangan atau kajian pustaka dan dipertahankan di depan sidang ujian (munaqasyah) dalam rangka penyelesaian studi tingkat Strata Satu (S1) untuk memperoleh gelar Sarjana.
TESIS
Tesis, adalah karya ilmiah yang ditulis dalam rangka penyelesaian studi pada tingkat program Strata Dua (S2), yang diajukan untuk dinilai oleh tim penguji guna memperoleh gelar Magister. Pembahasan dalam tesis mencoba mengungkapkan persoalan ilmiah tertentu dan memecahkannya secara analisis kristis.
DISERTASI
Disertasi, adalah karya ilmiah yang ditulis dalam rangka penyelesaian studi pada tingkat Strata Tiga (S3) yang dipertahankan di depan sidang ujian promosi untuk memperoleh gelar Doktor (Dr.). Pembahasan dalam disertasi harus analitis kritis, dan merupakan upaya pendalaman dan pengembangan ilmu pengetahuan yang ditekuni oleh mahasiswa yang bersangkutan, dengan menggunakan pendekatan multidisipliner yang dapat memberikan suatu kesimpulan yang berimplikasi filosofis dan mencakup beberapa bidang ilmiah.
ARTIKEL
Artikel, merupakan karya tulis lengkap, seperti laporan berita atau esai di majalah, surat kabar, dan sebagainya (KBBI 2002: 66). Artikel adalah sebuah karangan prosa yang dimuat dalam media massa, yang membahas isu tertentu, persoalan, atau kasus yang berkembang dalam masyarakat secara lugas (Tartono 2005: 84). Artikel merupakan: karya tulis atau karangan; karangan nonfiksi; karangan yang tak tentu panjangnya; karangan yang bertujuan untuk meyakinkan, mendidik, atau menghibur; sarana penyampaiannya adalah surat kabar, majalah, dan sebagainya; wujud karangan berupa berita atau “karkhas” (Pranata 2002: 120). Artikel mempunyai dua arti: (1) barang, benda, pasal dalam undang- undang dasar atau anggaran dasar; (2) karangan, tulisan yang ada dalam surat kabar, majalah, dan sebagainya. Tetapi, kita akan lebih jelas lagi dengan penguraian Webster`s Dictionary yang mengartikan bahwa artikel adalah a literary compositon in a journal (suatu komposisi atau susunan tulisan dalam sebuah jurnal atau penerbitan atau media massa). Sejak tahun 1980 para jurnalis Amerika sepakat untuk memakai istilah artikel bagi tulisan yang berisi pendapat, sikap, atau pendirian subjektif mengenai masalah yang sedang dibahas disertai dengan alasan dan bukti yang mendukung pendapatnya.
ESAI
Esai, adalah ekspresi tertulis dari opini penulisnya. Sebuah esai akan makin baik jika penulisnya dapat menggabungkan fakta dengan imajinasi, pengetahuan dengan perasaan, tanpa mengedepankan salah satunya. Tujuannya selalu sama, yaitu mengekspresikan opini, dengan kata lain semuanya akan menunjukkan sebuah opini pribadi (opini penulis) sebagai analisa akhir. Perbedaannya dengan tulisan yang lain, sebuah esai tidak hanya sekadar menunjukkan fakta atau menceritakan sebuah pengalaman; ia menyelipkan opini penulis di antara fakta-fakta dan pengalaman tersebut. Jadi intinya kita harus memiliki sebuah opini sebelum menulis esai.
OPINI
Opini, adalah sebuah kepercayaan yang bukan berdasarkan pada keyakinan yang mutlak atau pengetahuan sahih, namun pada sesuatu yang nampaknya benar, valid atau mungkin yang ada dalam pikiran seseorang; apa yang dipikirkan seseorang; penilaian.
FIKSI
Fiksi, satu ciri yang pasti ada dalam tulisan fiksi adalah isinya yang berupa kisah rekaan. Kisah rekaan itu dalam praktik penulisannya juga tidak boleh dibuat sembarangan, unsur-unsur seperti penokohan, plot, konflik, klimaks, setting dsb adalah hal-hal penting yang memerlukan perhatian tersendiri. Meski demikian, dengan kisah (bisa juga data) yang asalnya dari imajinasi pengarang tersebut, tulisan fiksi memungkinkan kebebasan bagi seorang pengarang untuk membangun sebuah ‘kebenaran’ yang bisa digunakan untuk menyampaikan pesan yang ingin ia sampaikan kepada pembacanya. Sementara itu, kebebasan yang dimiliki pengarang fiksi tadi di lain pihak juga memungkinkan adanya kebebasan bagi pembaca untuk menginterpretasikan makna yang terkandung dalam tulisan tersebut. Artinya, fiksi sangat memungkinkan adanya multi interpretasi makna. Para pendukung tulisan fiksi meliputi: novelis, cerpenis, dramawan dan kadang penyair pun sering dimasukkan ke dalam golongan ini.
Di Perguruan Tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah, seperti makalah, laporan praktikum, dan skrispsi (tugas akhir). Yang disebut terakhir umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis pakar-pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari.
TUJUAN DAN KEGUNAAN
Pada hakikatnya penulisan karya ilmiah pada mahasiswa bertujuan:
1. Sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.
2. Menumbuhkan etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.
3. Karya ilmiah yang telah ditulis itu diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antara STAIN dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya.
4. Membuktikan potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari jurusannya.
5. Melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.
KESALAHAN YANG SERING TERJADI
Sebetulnya mahasiswa terlebih para sarjana memiliki modal kemampuan menulis. Hanya saja kemampuan tersebut haruslah senantiasa diasah agar tidak tumpul. Seorang mahasiswa serta sarjana yang memiliki kemampuan menulis akan lebih sukses daripada yang tidak memiliki kemampuan tersebut.

Beberapa bentuk kesalahan yang sering dijumpai dalam tulisan antara lain:
1. Salah mengerti audience atau pembaca tulisannya.
2. Salah dalam menyusun struktur pelaporan.
3. Salah dalam cara mengutip pendapat orang lain sehingga berkesan menjiplak (plagiat).
4. Salah dalam menuliskan bagian Kesimpulan, penggunaan Bahasa Indonesia (akan dibahas secara khusus) yang belum baik dan benar.
5. Tata cara penulisan “Daftar Pustaka” yang kurang tepat (tidak standar dan berkesan seenaknya sendiri).
6. Tidak konsisten dalam format tampilan (font yang berubah-ubah, margin yang berubah-ubah).
7. Isi yang terlalu singkat karena dibuat dengan menggunakan point-form seperti materi presentasi.
8. Isi justru terlalu panjang dengan pengantar introduction yang berlebihan.

Sumber : http://muliadinur.wordpress.com

TUGAS ( KE-4) SOFSKILL BAHASA INDONESIA 2

FIRMAN ALAMSYAH P

3EA11

10208513

KARANGAN ILMIAH

 

PENEGETAHUAN manusia tentang alam itu berbeda-beda, baik kualitasnya maupun kuantitasnya. Hal ini, disebabkan adanya perbedaan dalam cara memperolehnya. Ada yang melalui proses pengenalan sepintas atau alami (disebut pengetahuan); ada yang melalui proses pengenalan secara seksama dan menggunakan cara tertentu yang disebut metode ilmiah atau metode penelitian (inilah yang disebut ilmu). Secara etimologi, makna kedua kata itu (pengetahuan dan ilmu) adalah sama.

Pada dasarnya metode ilmiah menggunakan dua pendekatan, yaitu :

  1. Pendekatan rasional Pendekatan rasional berupaya merumuskan kebenaran berdasarkan kajian data yang diperoleh dari berbagai rujukan (literatur).
  2. Pendekatan empiris. Pendekatan empiris berupaya merumuskan kebenaran berdasarkan fakta yang diperoleh dari lapangan atau hasil percobaan (laboratorium).

Jadi, dapat dikatakan bahwa ilmu itu merupakan pengetahuan yang sistematis dan diperoleh melalui pendekatan rasional dan empiris.

Manusia sebagai makhluk budaya berusaha melestarikan ilmu yang diperolehnya. Tujuanya ialah khazanah ilmu yang sangat berharga itu dimanfaatkan tidak hanya oleh penemuannya atau sekelompok orang, tetapi dapat dimanfaatkan pula oleh umat manusia, baik manusia kini maupun yang akan datang. Hal ini sesuai dengan salah satu sifat ilmu yaitu universal. Untuk mencapai tujuan tersebut dibuat dokumen ilmu yang antara lain lazim disebut karya tulis ilmiah (karangan ilmiah).

Jadi, pada hakekatnya karya tulis itu merupakan dokumen tentang segala temuan manusia yang diperoleh dengan metode ilmiah dan disajikan dengan bahasa khas serta ditulis menurut konvensi tertentu. Yang dimaksud dengan bahasa khas ilmiah yaitu bahasa yang ringkas (hemat), jelas, cermat, baku, lugas, denotatif, dan runtun.

Dalam kaitan upaya pemanfaatan ilmu oleh umat manusia secara universal tadi, maka perlu dilakukan penyebarluasan melalui alat komunikasi yang efektif dan efesien. Penemuan-penemuan baru yang bermanfaat bagi kesejahteraan umat perlu segera disebarluaskan. Di sinilah arti penting sebuah karya tulis ilmiah.

Adapun karangan ilmiah itu, memiliki beberapa tujuan, antara lain :

  1. memberi penjelasan,
  2. memberi komentar atau penilaian,
  3. memberi saran,
  4. menyampaikan sanggahan,
  5. membuktikan hipotesa.

Pengertian karangan ilmiah

Karangan ilmiah ialah karya tulis yang memaparkan pendapat, gagasan, tanggapan atau hasil penelitian yang berhubungan dengan kegiatan keilmuan.

Jenis karangan ilmiah banyak sekali, diantaranya makalah, skripsi, tesis, disertasi dan laporan penelitian. Kalaupun jenisnya berbeda-beda, tetapi keempat-empatnya bertolak dari laporan, kemudian diberi komentar dan saran. Perbedaannya hanyalah dalam kekomplekskannya.

Ciri-ciri karangan ilmiah

Karangan ilmiah mempunyai beberapa ciri, antara lain:

  1. Jelas. Artinya semua yang dikemukakan tidak samar-samar, pengungkapan maksudnya tepat dan jernih.
  2. Logis. Artinya keterangan yang dikemukakan masuk akal.
  3. Lugas. Artinya pembicaraan langsung pada hal yang pokok.
  4. Objektif. Artinya semua keterangan benar-benar aktual, apa adanya.
  5. Seksama. Artinya berusaha untuk menghindari diri dari kesalahan atau kehilafan betapapun kecilnya
  6. Sistematis. Artinya semua yang dikemukakan disusun menurut urutan yang memperlihatkan kesinambungan
  7. Tuntas. Artinya segi masalah dikupas secara mendalam dan selengkap-lengkapnya.

Ragam ilmiah

Bahasa ragam ilmiah merupakan ragam bahasa berdasarkan pengelompokkan menurut jenis pemakaiannya dalam bidang kegiatan sesuai dengan sifat keilmuannya. Bahasa Indonesia harus memenuhi syarat diantaranya benar (sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia baku), logis, cermat dan sistematis.

Pada bahasa ragam ilmiah, bahasa bentuk luas dan ide yang disampaikan melalui bahasa itu sebagai bentuk dalam, tidak dapat dipisahkan. Hal ini terlihat pada ciri bahasa ilmu, seperti berikut ini.

  1. Baku. Struktur bahasa yang digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia baku, baik mengenai struktur kalimat maupun kata. Demikian juga, pemilihan kata istilah dan penulisan yang sesuai dengan kaidah ejaan.
  2. Logis. Ide atau pesan yang disampaikan melalui bahasa Indonesia ragam ilmiah dapat diterima akal. Contoh: “Masalah pengembangan dakwah kita tingkatkan.”Ide kalimat di atas tidak logis. Pilihan kata “masalah’, kurang tepat. Pengembangan dakwah mempunyai masalah kendala. Tidak logis apabila masalahnya kita tingkatkan. Kalimat di atas seharusnya “Pengembangan dakwah kita tingkatkan.”
  3. Kuantitatif. Keterangan yang dikemukakan pada kalimat dapat diukur secara pasti. Perhatikan contoh di bawah ini:Da’i di Gunung Kidul “kebanyakan” lulusan perguruan tinggi. Arti kata kebanyakan relatif, mungkin bisa 5, 6 atau 10 orang. Jadi, dalam tulisan ilmiah tidak benar memilih kata “kebanyakan” kalimat di atas dapat kita benahi menjadi Da’i di Gunung Kidul 5 orang lulusan perguruan tinggi, dan yang 3 orang lagi dari lulusan pesantren.
  4. Tepat. Ide yang diungkapkan harus sesuai dengan ide yang dimaksudkan oleh pemutus atau penulis dan tidak mengandung makna ganda. Contoh: “Jamban pesantren yang sudah rusak itu sedang diperbaiki.”Kalimat tersebut, mempunyai makna ganda, yang rusaknya itu mungkin jamban, atau mungkin juga pesantren.
  5. Denotatif yang berlawanan dengan konotatif. Kata yang digunakan atau dipilih sesuai dengan arti sesungguhnya dan tidak diperhatikan perasaan karena sifat ilmu yang objektif.
  6. Runtun. Ide diungkapkan secara teratur sesuai dengan urutan dan tingkatannya, baik dalam kalimat maupun dalam alinea atau paragraf adalah seperangkat kalimat yang mengemban satu ide atau satu pokok bahasan.

Dalam karangan ilmiah, bahasa ragam merupakan ragam bahasa berdasarkan pengelompokan menurut jenis pemakaiannya dalam bidang kegiatan. Sesuai dengan sifat keilmuannya, bahasa Indonesia harus memenuhi syarat diantaranya benar (sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia), logis, cermat dan sistematis. Karangan ilmiah mempunyai beberapa ciri, diantaranya: jelas, logis, lugas, objektif, seksama, sistematis dan tuntas.

Daftar Pustaka:

  1. Dra. Ny. A Subantari R, Drs. Amas Suryadi. Drs. K. Zainal Muttaqin. “Bahasa Indonesia dan Penyusunan Karangan Ilmiah.” Bandung: IAIN Sunan Gunung Djati, 1998.
  2. Drs. Sutedja Sumadipura, Dra. Harmoni Syam. “Mampu Berbahasa Indonesia Untuk Perguruan Tinggi.” Bandung: 1996.
  3. Drs. M.E. Suhendar, M.Pd. “Pengajaran dan ujian Keterampilan Membaca dan Ketrampilan Menulis.”

Sumber : Arda Dinata

TUGAS ( KE-3) SOFSKILL BAHASA INDONESIA 2

FIRMAN ALAMSYAH P

3EA11

10208513

SILOGISME

Aturan umum dalam silogisme kategorial sebagai berikut:
1) Silogisme harus terdiri atas tiga term yaitu : term mayor, term minor, term penengah.
2) Silogisme terdiri atas tiga proposisi yaitu premis mayor, premis minor, dan kesimpulan.
3) Dua premis yang negatif tidak dapat menghasilkan simpulan.
4) Bila salah satu premisnya negatif, simpulan pasti negatif.
5) Dari premis yang positif, akan dihasilkan simpulan yang positif.
6) Dari dua premis yang khusus tidak dapat ditarik satu simpulan.
7) Bila premisnya khusus, simpulan akan bersifat khusus.
Dari premis mayor khusus dan premis minor negatif tidak dapat ditarik satu simpulan.

Contoh silogisme Kategorial ( lainnya ) :
My : Semua mahasiswa adalah lulusan SLTA
Mn : Ayu adalah mahasiswa
K : Ayu lulusan SLTA
2. Silogisme Hipotesis

Silogisme hipotesis adalah silogisme yang terdiri atas premis mayor yang berproposisi conditional hipotesis.

Konditional hipotesis yaitu : bila premis minornya membenarkan anteseden, simpulannya membenarkan konsekuen. Bila minornya menolak anteseden, simpulannya juga menolak konsekuen.
Contoh :
My : Jika tidak ada air, manusia akan kehausan.
Mn : Air tidak ada.
K : Jadi, Manusia akan kehausan.
3. Silogisme Alternatif

Silogisme alternative adalah silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternative.

Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Simpulannya akan menolak alternatif yang lain.
Contoh
My : Pato berada di Milan atau London.
Mn : Pato berada di Milan.
K : Jadi, Pato tidak berada di London.
4. Entimen

Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari – hari baik dalam tulisan maupun dalam lisan.

Contoh :

Semua sarjana adalah orang cerdas.
Ali adalah seorang sarjana.
Jadi, Ali adalah orang cerdas.

Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan simpulan.
Contoh entimen:
1) Dia menerima hadiah pertama karena dia telah menang dalam sayembara itu.
2) Anda telah memenangkan sayembara ini, karena itu Anda berhak menerima hadiahnya.
Sumber. http://rizqialextoramadhan.wordpress.com

TUGAS ( KE-2) SOFSKILL BAHASA INDONESIA 2

FIRMAN ALAMSYAH P

3EA11

10208513

PENALARAN INDUKTIF

Pernalaran induktif adalah pernalaran yang bertolak dari pernyataan – pernyataan yang khusus dan menghasilkan simpulan yang umum.

Metode penalaran induktif adalah adalah suatu penalaran yang berpangkal dari peristiwa khusus sebagai hasil pengamatan empirik dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat umum. Dalam hal ini penalaran induktif merupakan kebalikan dari penalaran deduktif. Untuk turun ke lapangan dan melakukan penelitian tidak harus memliki konsep secara canggih tetapi cukup mengamati lapangan dan dari pengamatan lapangan tersebut dapat ditarik generalisasi dari suatu gejala. Dalam konteks ini, teori bukan merupakan persyaratan mutlak tetapi kecermatan dalam menangkap gejala dan memahami gejala merupakan kunci sukses untuk dapat mendiskripsikan gejala dan melakukan generalisasi.
Jenis-jenis penalaran induktif adalah :
Generalisasi
Generalisasi adalah proses penalaran yang bertolak dari fenomena individual menuju kesimpulan umum.
• Tamara Bleszynski adalah bintang iklan, dan ia berparas cantik.
• Nia Ramadhani adalah bintang iklan, dan ia berparas cantik.
Generalisasi: Semua bintang sinetron berparas cantik.
Pernyataan “semua bintang sinetron berparas cantik” hanya memiliki kebenaran probabilitas karena belum pernah diselidiki kebenarannya.
Contoh kesalahannya:
Omas juga bintang iklan, tetapi tidak berparas cantik.
Macam-macam generalisasi
Generalisasi sempurna
Adalah generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan diselidiki.
Contoh: sensus penduduk
Generalisasi tidak sempurna
Adalah generalisasi dimana kesimpulan diambil dari sebagian fenomena yang diselidiki diterapkan juga untuk semua fenomena yang belum diselidiki.
Contoh: Hampir seluruh pria dewasa di Indonesia senang memakai celana pantalon.
Prosedur pengujian generalisasi tidak sempurna
Generalisasi yang tidak sempurna juga dapat menghasilkan kebenaran apabila melalui prosedur pengujian yang benar.
Prosedur pengujian atas generalisasi tersebut adalah:
1. Jumlah sampel yang diteliti terwakili.
2. Sampel harus bervariasi.
3. Mempertimbangkan hal-hal yang menyimpang dari fenomena umum/ tidak umum.